Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan dan menyampaikan pengaduan. Berikut adalah informasi mengenai layanan masyarakat yang tersedia:
๐ฑ Layanan Pengaduan Melalui WhatsApp โ Banpol
Polda Sumsel meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp bernama Banpol (Bantuan Polisi). Masyarakat dapat menghubungi nomor 0813-70002-110 untuk melaporkan berbagai kejadian, termasuk gangguan kamtibmas dan pelayanan Polri. Laporan dapat disertai dengan foto, video, atau dokumen pendukung. Setiap pesan akan dijawab otomatis oleh sistem, dan operator Command Center akan meneruskan laporan ke satuan terkait untuk ditindaklanjuti. Layanan ini tersedia 24 jam sehari .
Sejak peluncurannya pada Oktober 2022, aplikasi Banpol telah menerima lebih dari 44.000 laporan, dengan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 99,6%. Sebagian besar laporan mencakup masalah seperti narkoba, penipuan online, penyakit masyarakat, dan pelayanan Polri .
๐๏ธ E-Library Polda Sumsel
Polda Sumsel juga menyediakan fasilitas perpustakaan digital (E-Library) yang terbuka untuk umum. Terletak di lantai I gedung baru Polda Sumsel, perpustakaan ini menawarkan berbagai bacaan digital yang terkoneksi dengan gudang data Perpustakaan Nasional. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mahasiswa, dan pelajar untuk mencari ilmu pengetahuan .
๐งพ Pengaduan Internal Melalui Bidpropam
Untuk pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri oleh anggota atau ASN Polri, masyarakat dapat menghubungi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel. Bidpropam memiliki subbagian yang menerima laporan langsung dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut .
Dengan berbagai layanan ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.